Home Politik Idrus Suap Pengawal Tahanan KPK, ICW: Harus Ada Koreksi Internal

Idrus Suap Pengawal Tahanan KPK, ICW: Harus Ada Koreksi Internal

Jakarta, Gatra.com - Ombudsman Jakarta Raya menemukan pengawal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang saat mengawal mantan Menteri Sosial, Idrus Marham saat berobat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC) di Kuningan, Jakarta Selatan pada 21 Juni 2019 lalu.Dari bukti sebuah rekaman CCTV di RS MMC ditemukan seorang yang diduga sebagai ajudan atau kerabat dari Idrus Marham memberikan uang kepada pengawal tahanan.

Koordinator Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menyetujui perlu adanya evaluasi dan tindakan tegas dari KPK kepada seluruh anggota ataupun petugas yang sudah berada di luar jalur koridor. Menurutnya, apa yang terjadi tersebut memberikan coreng tersendiri bagi KPK sehingga perlu penegakkan hukum lebih kuat dibanding sebelumnya.

Baca Juga: Pengacara Idrus Mengaku Tidak Tahu Sogok Pengawal Tahanan

Pasalnya, Donal mengatakan rasanya pembangunan zona integritas belum selesai di level bawah seperti di bagian surat-menyurat dan keluar masuk tahanan. hingga level penyidik sekalipun. Donal pun mengapresiasi temuan Ombudsman terkait adanya penyuapan terhadap pegawai KPK dimana mereka berperan menjadi pengawas eksternal untuk KPK.

"KPK harus merespon positif temuan ORI dan menjadikannya sebagai koreksi internal. Pengawasan harus lebih keras terhadap seluruh petugas dan menindak setiap oknum yang berbuat 'nakal'. Selain itu juga, penguatan pun perlu dilakukan dari level bawah hingga tingkatan atas yakni pimpinan untuk pembenahan kasus ini dan mencegah kejadian yamg sama akan terulang," katanya. 

Pengawal tahanan KPK yang diketahui bernama Marwan tersebut menerima uang senilai Rp300.000 dari kerabat Idrus Marham dan hal tersebut dibenarkan oleh pihak KPK. Atas tindakan maladministrasi tersebut, Marwan dikenakan sanksi pemecatan. 

 

 

109